Merasa Resah, Lutfi Agizal Laporkan Pemilik Konten Nenek Mandi Lumpur ke Polisi: Bahaya Ditiru
Selebriti | 24 Januari 2023, 10:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Lutfi Agizal disebut merasa resah dengan konten viral nenek mandi lumpur yang masih seliweran di TikTok. Ia khawatir konten tersebut akan menjamur ke daerah-daerah lainnya.
Oleh karena itu, melaporkan lima pemilik akun TikTok yang membuat konten nenek mandi lumpur ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (21/1/2023) pukul 21.49 WIB.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kkuasa hukum yang mendampingi Lutfi Agizal, Sukardin, Senin (23/1/2023).
Lima pemilik akun TikTok itu dilaporkan dengan pasal 504 KUHP tentang mengemis di muka umum. Hal itu karena belum adanya penambahan regulasi pasal UU IITE tentang mengemis online.
Meski tak menyebut secara rinci identitas lima pemilik akun TikTok, namun, Sukardin memastikan Lutfi turut melaporkan pemuda asal NTB (Nusa Tenggara Barat), Sultan Ahyar, yang viral karena menampilkan siaran langsung nenek mandi lumpur.
“Sultan kan lagi ditangani Polda NTB. Termasuk itu juga yang kita laporkan. Ada banyak yang kita bawa alat buktinya screenshot akun pelaku yang membuat konten mandi lumpur,” kata Sukardin, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Ferry Irawan Bakal Bongkar Aib Venna Melinda jika Tak Mau Damai, Hotman Paris: Tidak Takut
Ia menjelaskan dari lima akun yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya hanya satu akun yang memenuhi unsur pidana.
“Tapi pada intinya semuanya akan menjadi atensi (Polda Metro Jaya) sih,” lanjut Sukardin.
Menurut pihak Lutfi Agizal, konten nenek mandi lumpur tersebut berbahaya karena dapat ditiru oleh mereka yang ingin mendapat uang dengan cara instan.
"Kalau banyak diikutin berbahaya juga untuk anak bangsa kayak gini. Nanti yang lansia dieksploitasi anak mudanya malas enggak mau kerja. Sehingga hancur moral bangsa kita ke depannya,” tuturnya.
Terlebih, Sultan Ahyar yang kini jadi sorotan sempat memamerkan hasil live TikTok nenek mandi lumpur mencapai jutaan rupiah hingga dapat dibelikan motor baru.
"Anak bangsa harus diselamatkan. Enggak boleh kayak menjamur. Pemilik akun yang dari NTB itu meng-update hasilnya sampai puluhan juta sampai ratusan,” kata Sukardin.
Hingga kini, pihak Lutfi masih menunggu hasil dari penyelidikan pihak kepolisian.
Bantah Pansos
Sukardin juga membantah bahwa kliennya panjat sosial (pansos) karena melaporkan pemilik konten nenek mandi lumpur ke polisi.
"Kalau pansos saya rasa enggak mungkin seserius itu ya (sampai membuat laporan ke Polda Metro Jaya),” ujar Sukardin.
Baca Juga: Pernikahannya Diundur gegara PPKM Diperpanjang, Lutfi Agizal Turun Jalan Pakai Baju Pengantin
Justru, kata Sukardin, kliennya mengaku mengalami kerugian. Hal itu berawal dari ada salah satu produk yang memintanya untuk membuat konten mengikuti aksi mandi lumpur.
“Memang ada kerugian yang secara langsung dialami sama dia gara-gara viralnya konten itu. Dia itu di-endorse sama produk. Produknya meminta dia kayak gitu."
“Karena lagi viral yang mandi-mandi kayak gitu jadi dia diminta untuk mandi-mandi kayak gitu sambil megang produk (yang mau di-endorse). Entah mandi lumpur atau mandi air tapi dalam konten itu harus ada mandi mandi itu karena yang mandi itu lagi viral,” lanjut Sukardin.
Lutfi akhirnya menolak bekerja sama dengan produk tersebut karena tak mau mengikuti tren nenek mandi lumpur. Alhasil, kontrak Rp 60 jutanya dengan produk itu melayang.
“Pihak endorse-nya minta kayak gitu tapi dia menolak. (Lutfi bilang) ‘saya enggak mau dong kayak gitu.’ Jadi pada akhirnya kontraknya diputus Rp 60 juta. Kontraknya 60 juta diputus gara-gara dia enggak mau melakukan hal yang sama dilakukan oleh dugaan pengemis online itu. Itulah kerugian yang dialaminya,” tutupnya.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com