> >

Revaldo Mulai Jalani Rehabilitasi di Lido, Polisi Buru Dua Penyuplai Narkoba

Selebriti | 16 Januari 2023, 21:59 WIB
Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana (kiri) dihadirkan dalam konferensi pers kasus narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Bahkan, kini polisi masih memburu dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) penyuplai narkoba kepada Revaldo.

“Penyuplai narkoba dua orang DPO masih diburu.”

Sebagai informasi, aktor yang bermain dalam sinetron Ada Apa Dengan Cinta? (AADC) itu ditangkap pada Selasa, 10 Januari 2023 di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. Polisi juga melakukan pengembangan ke Apartemen Brawijaya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari lokasi itu, polisi menemukan barang bukti ganja, pil ekstasi, hingga sisa sabu-sabu.

Baca Juga: Terjerat Narkoba Lagi, Revaldo Tetap Diproses Hukum dan Direhabilitasi

Setelah dilakukan tes urine, Revaldo dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 111 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ini bukan pertama kalinya Revaldo berurusan dengan hukum karena narkoba.

Sebelumnya, aktor 40 tahun ini pernah ditangkap pada April 2006 silam dan divonis penjara 2 tahun.

Seusai bebas, Revaldo kembali ditangkap pada Juli 2010 dalam kasus serupa. Revaldo kemudian divonis penjara 7 tahun dan denda Rp1 miliar oleh PN Jakarta Barat.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU