Bantah Tak Nafkahi Venna Melinda, Ferry Irawan: Semua yang Saya Dapatkan Masuk ke Rekening Dia
Selebriti | 16 Januari 2023, 14:57 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ferry Irawan, membantah tuduhan tidak menafkahi istrinya, Venna Melinda, selama tiga bulan.
Ferry mengaku selalu memberikan nafkah kepada Venna, meski jumlahnya tidak banyak. Pasalnya, penghasilannya sebagai pemengaruh atau influencer tidak menentu sehingga tak bisa memberikan Puteri Indonesia 1994 itu nafkah lahir yang besar.
“Berikan nafkah walaupun tidak seperti orang kaya, seperti pekerja kantoran, karena saya ini influencer, karena penghasilan saya itu. Taruhlah ada kontrak tiga bulan, dibayarkan DP (uang muka) dan pelunasan ketika selesai,” ungkap Ferry Irawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (16/1/2023), sebagaimana dikutip dari Antara.
Baca Juga: Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT terhadap Venna Melinda, Berharap Tidak Ditahan karena Sakit
Tak hanya itu, bintang film Ashiap Man itu mengatakan, seluruh penghasilan yang didapatkannya selalu diberikan kepada Venna Melinda. Menurutnya, tak ada sepeser pun yang masuk ke rekeningnya sendiri.
“Pokoknya semua apa yang saya dapatkan, semua saya berikan dan masuk ke rekening istri saya. Tidak ada satu rupiah pun masuk ke rekening saya,” tegas Ferry Irawan.
Hal yang sama juga dikatakan kuasa hukum Ferry, Jefry Simatupang. Sembari menunjukkan bukti transfer ke rekening Venna Melinda, Jefry mengatakan kliennya masih menafkahi sang istri selama sepuluh bulan terakhir.
"Ini bukti transfer ada, katanya tidak menafkahi itu. Dalam 10 bulan terakhir ini masih memberikan nafkah terus setiap bulan," kata Jeffry.
Baca Juga: Kronologi Dugaan KDRT Venna Melinda Versi Ferry Irawan: Istri Saya Histeris
Sebagai informasi, hari ini, Ferry Irawan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT di Mapolda Jatim.
Dalam kesempatan ini, dia juga membantah telah melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap Venna Melinda.
Pihak Ferry Irawan pun membawa sejumlah barang bukti untuk membantah tudingan pihak Venna Melinda.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara