Soal Gugat Cerai Ferry Irawan, Venna Melinda: Sudah Diurus
Selebriti | 16 Januari 2023, 13:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Venna Melinda mengatakan tengah mengurus proses gugatan cerai terhadap sang suami, Ferry Irawan, buntut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Venna Melinda mengatakan bahwa proses perceraiannya kemungkinan akan berbarengan dengan proses hukum kasus dugaan KDRT.
“(Gugatan cerai) sudah diurus juga, hari ini juga. Saya enggak tahu bagaimana mekanismenya, tapi yang jelas saya akan terus lanjut dari proses hukumnya, proses perceraiannya,” kata Venna Melinda, Senin (16/1/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Soal Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan, Hotman Paris: Maju Terus Pantang Mundur
Puteri Indonesia 1994 itu juga menyinggung soal perjanjian pranikah dengan Ferry Irawan. Dia bilang, perjanjian pranikah tersebut memuat beberapa hal soal perceraian.
“Dalam hal ini, perjanjian pranikah sudah included dalam proses perceraian karena memang ada,” jelas Venna.
Venna Melinda berharap, proses perceraian dan proses hukum kasus dugaan KDRT dapat berjalan dengan lancar.
Perempuan 50 tahun itu juga sempat menjelaskan kapan dia akan melayangkan gugatan cerai tersebut. Dia bilang, akan mengurus gugatan cerai tersebut setelah kondisinya pulih pasca KDRT.
“Pokoknya aku sembuh dulu karena yang paling sakit ininya, tulang rusuk,” kata Venna, Minggu (15/1/2023).
Sementara itu, kuasa hukum Venna, Hotman Paris, mengatakan bahwa pihaknya masih menyiapkan berkas-berkas dan menyiapkan sejumlah bukti yang akan dilampirkan dalam gugatan cerai.
“Belum (mengajukan), lagi dipersiapkan (berkas-berkas). Hari ini orang saya akan bertemu Venna untuk mempersiapkan bukti,” ujar Hotman di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin.
Baca Juga: Ferry Irawan akan Diperiksa sebagai Tersangka KDRT Venna Melinda Hari Ini
Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri atas dugaan KDRT, Minggu (8/1/2023). Kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Jawa Timur.
Penyidik Polda Jawa Timur telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Senin.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV, Kompas.com