> >

Rehabilitasi Revaldo Tuai Kontroversi, Polisi: Dia Belum Pernah Direhab

Selebriti | 14 Januari 2023, 21:21 WIB
Hasil tes urine aktor Revaldo positif mengonsumsi tiga jenis narkotika. (Sumber: Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Sebagai informasi, aktor serial Ada Apa Dengan Cinta (AADC) itu ditangkap pada Selasa (10/1/2023) di Aparteme Green Pramuka, Jakarta Pusat. Polisi juga melakukan pengembangan ke Apartemen Brawijaya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari lokasi itu, polisi menemukan barang bukti ganja, pil ekstasi, hingga sisa sabu-sabu.

Setelah dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengonsumsi narkoba, Revaldo ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 111 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Tiga Kali Ditangkap Polisi karena Terjerat Narkoba, Revaldo: Saya Cuma Ingin Sembuh

Ini adalah kasus narkoba Revaldo yang ketiga. Sebelumnya, pria 40 tahun itu pernah ditangkap pada 10 April 2006. Dia diganjar dua tahun penjara karena memiliki sabu-sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi.

Usai bebas pada September 2007, Revaldo kembali ditangkap pada 20 Juli 2010 karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 50 gram. Dia kemudian dinyatakan sebagai pengedar dan dihukum tujuh tahun penjara.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU