> >

Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba, Revaldo Dicurigai Masuk Jaringan Pengedar, Ini Kata Polisi

Selebriti | 12 Januari 2023, 21:32 WIB
Aktor Revaldo kembali ditangkap atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, Selasa (10/1/2023). (Sumber: Instagram/@revaldo.f.s.p)

Setelah ditangkap, Revaldo menjalani pemeriksaan urine. Berdasarkan hasil tes urine, Revaldo diketahui positif mengonsumsi sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi.

Dalam kasus ini, Revaldo dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews


TERBARU