> >

Baim Wong Lega Bisa Damai dengan Pelapor Prank KDRT, Polisi: Kasus Berlanjut jika Tak Cabut Laporan

Selebriti | 27 Desember 2022, 10:57 WIB
Polisi memastikan kasus video prank Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap diproses jika tidak ada pencabutan laporan (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan masih akan terus memproses laporan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) jika pelapor belum mencabut laporan.

Sebelumnya, artis Baim Wong mengaku sudah berdamai dengan salah satu pelapornya, Mila Ayu Dewata.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan belum ada pencabutan laporan terkait kasus prank KDRT tersebut.

Oleh karena itu, kata Nurma, penyidik terus melengkapi berkas-berkas penyidikan supaya bisa segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Ada yang Keberatan Saat Baim Wong Sebut Kasus Prank KDRT Sudah Selesai: Proses Hukum Berlanjut

"Kasus jalan terus kalau belum ada pencabutan," ujar Nurma, Selasa (27/12/2022) dikutip dari Tribunnews.

"Yang jelas kasus masih berlanjut, kalau tidak ada pencabutan atau restorative justice berarti akan berlanjut ke pengadilan," ucapnya.

Meski telah mendengar kabar Baim Wong damai dengan salah satu pelapor prank KDRT, namun, Nurma mengingatkan penghentian perkara harus melewati beberapa tahapan.

 

"Dia mau damai silahkan saja, tapi dia itu mengajukan pecabutan laporan tidak? Mau restorative justice tidak? Misalnya mau SP3 tidak? Kan harus ada akta perdamaian. Itu harus jelas," ucapnya.

Baim Wong Lega

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Tribunnews


TERBARU