> >

Fitri Salhuteru Sebut Ada yang Paksa Nikita Mirzani Balik ke Rutan

Selebriti | 24 Desember 2022, 15:17 WIB
Fitri Salhuteru (kiri) dan Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (19/12/2022). (Sumber: Tribunnews)

Sayangnya, permohonan itu ditolak oleh hakim. Walhasil, Nikita masih harus menjadi tahanan.

Untuk diketahui, Nikita didakwa dengan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Kembali Ditolak

Dia didakwa dengan Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Ia juga didakwa dengan Pasal Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik dan Pasal 311 KUHP.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU