> >

Tegas! Dewi Perssik Tak Akan Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik Haters: Saya Enggak Main-Main

Selebriti | 20 Desember 2022, 20:21 WIB
Dewi Perssik tiba di Polres Metro Depok, Senin (20/12/2022), untuk menjalani mediasi dengan MZ, perempuan yang dilaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik. (Sumber: Kompas.com/M Chaerul Halim)

Baca Juga: Sembari Menangis dan Cium Kaki, Winarsih Minta Maaf ke Ibu Dewi Perssik

Sebelumnya, Dewi Perssik melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polres Metro Depok pada 18 November 2022 atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Dewi menjerat pelaku dengan Pasal 27 juncto Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU