> >

Selain Deddy Corbuzier, Ini 14 Warga Sipil yang Pernah Diberi Pangkat Letnan Kolonel Tituler

Selebriti | 13 Desember 2022, 06:39 WIB
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier. (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Deddy Corbuzier bukan satu-satunya warga sipil yang pernah memperoleh pangkat Letnan Kolonel Tituler.

Diketahui, ada belasan orang atau warga sipil yang tercatat pernah mendapatkan pangkat Letnan Kolonel Tituler, terutama dari TNI AD.

Melansir Kompas.com, Selasa (13/12/2022), berikut penerima pangkat tituler.

1. Paku Alam VI 
2. Paku Alam VII 
3. Paku Alam VIII
4. Mangkunegara VII 
5. Mangkunegara VIII 
6. Nugroho Notosusanto 
7. Soerjadi Soerjadarma 
8. Pakubuwana X 
9. Pakubuwana XII 
10. Hamengkubuwana VIII 
11. Hamengkubuwana IX 
12. Kiyai Haji Darip Klender 
13. Teungku Muhammad Daud Beureu'eh 
14. Teuku Nyak Arif

Baca Juga: Pemberian Pangkat Letnan Kolonel ke Deddy Corbuzier Dinilai Tak Relevan, Kemhan Disebut Mengada-ada

Sebagai informasi, pemberian pangkat tituler diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia. 

Pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya letnan dua.

 

Pangkat tituler diberikan apabila warga negara bersedia dan diperlukan untuk menjalankan jabatan keprajuritan di lingkungan TNI. 

Tetapi, pangkat ini hanya berlaku ketika orang yang menerimanya diamanahi jabatan keprajuritan yang menjadi dasar pemberian pangkat. 

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU