> >

Alasan Menhan Prabowo Beri Pangkat Letnan Kolonel Tituler AD ke Deddy Corbuzier

Selebriti | 10 Desember 2022, 12:18 WIB
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier. (Sumber: Instagram)

Deddy menyebut, pangkat tersebut juga disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Apa Itu Pangkat Letnan Kolonel Tituler?

Melansir kemenkeu.go.id, Letnan Kolonel Tituler adalah pangkat yang diberikan kepada Warga Negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua. 

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Deddy Corbuzier Dapat Somasi dari Propeksos

Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka Pangkat yang bersifat tituler dicabut.

Pangkat Tituler termuat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1959 tentang Pangkat-pangkat Militer Khusus, Tituler dan Kehormatan.

Gelar ini disematkan kepada seseorang yang membutuhkan untuk keperluan-keperluan bersifat sementara.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU