Pernikahan Kaesang-Erina: Sejumlah Pejabat Tinggi Diundang, Termasuk Presiden UEA dan Ketum Parpol
Selebriti | 5 Desember 2022, 17:04 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Juru bicara acara pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Gibran Rakabuming Raka, mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat tinggi diundang ke acara pernikahan adik bungsunya itu.
Pejabat-pejabat tersebut termasuk presiden Uni Emirat Arab (UEA), mantan Presiden RI, duta besar (dubes), kepala daerah, hingga ketua umum (ketum) partai politik (parpol).
“Kebetulan kemarin pas sarapan pagi dengan Pak Presiden UEA sekalian kita berikan undangan,” jelas Gibran, Senin (5/12/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Amplaz Tetap Buka Saat Pernikahan Kaesang dan Erina, Masyarakat Bisa Belanja Seperti Biasa
Wali Kota Solo itu mengatakan, undangan tersebut belum semua tersebar. Pasalnya, pihak keluarga menyebarkan undangan tersebut secara bertahap sehingga ada tamu yang belum menerima undangan.
“Undangan (pernikahan Kaesang dan Erina) bertahap ya. Ada yang sudah menerima, ada yang belum. Iya ditunggu aja ya,” kata Gibran.
Dia enggan menyebutkan jumlah undangan yang disebarkan. Namun, dia menerangkan bahwa tamu undangan yang nantinya hadir akan dibagi menjadi lima sesi kedatangan.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan tamu di lokasi resepsi, Pura Mangkunegaran di Solo, Jawa Tengah.
Selain itu, tamu undangan telah disiapkan lokasi parkir dan shuttle bus yang mengantarkan mereka ke Pura Mangkunegaran. Shuttle bus juga disiapkan untuk mengantarkan tamu dari hotel masing-masing.
“Di undangan sudah tertera. Nanti nek dapat undangan sudah tertera di situ, nanti parkir di sini, shuttle bus-nya di sini,” terang Gibran.
Baca Juga: Akad Nikah Kaesang dan Erina: 500 Personel Polda DIY Dikerahkan untuk Amankan Prosesi
Lebih lanjut, anak sulung Presiden Joko Widodo itu membeberkan bahwa sebagian besar tamu undangan dari kalangan pejabat negara akan hadir di malam hari, pada Minggu, 11 Desember 2022.
“Kebanyakan di malam hari pada tanggal 11 malam. Dari habis maghrib sampai pukul 21.30 WIB,” jelasnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com