> >

Setelah Didemo Mahasiswa Terkait Kasus "Prank" KDRT Baim Wong, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli IT

Selebriti | 1 Desember 2022, 14:34 WIB
Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022), menuntut kasus prank KDRT Baim Wong diproses. (Sumber: Grid.id/Corry Wenas Samosir)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Mereka membawa spanduk yang bertuliskan “Tangkap dan Adili Baim Wong!!!”. Mahasiswa tersebut meminta polisi untuk segera memproses kasus prank KDRT yang terjadi di Polsek Kebayoran Lama.

"Kami mendesak pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan untuk kembali memeriksa Baim Wong soal kasus laporan palsu," kata orator saat berorasi di depan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, seperti dikutip dari Grid.id.

Baca Juga: Lama Tak Ada Kabar, Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong Terus Bergulir, Kini Pelapor Diperiksa Polisi

Tak lama kemudian, kelompok mahasiswa itu ditertibkan oleh pihak kepolisian. Dua perwakilan dari mahasiswa dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, salah satu pendemo yang bernama Badrun menerangkan bahwa pihaknya mengklaim bagian dari institusi lembaga hukum.

Pihaknya tak ingin ada orang yang meniru perbuatan Baim Wong yang menurutnya mempermainkan hukum.

"Kedatangan mereka di sini, karena kita bagian dari lembaga institusi hukum. Kita peduli terhadap hukum Indonesia,” jelas Badrun, seperti dikutip dari Tribunnews.

"Kita juga tidak mau adanya oknum-oknum seperti Baim Wong, yang sengaja datang untuk mencemarkan nama baik institusi lembaga hukum,"sambungnya.

Baca Juga: Kasus Prank KDRT Baim Wong Terus Diproses, Hari Ini Kameramen dan Sopir Diperiksa

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Grid.id, Tribunnews


TERBARU