Jadi Tersangka, Hater Dewi Perssik Jalani Pemeriksaan Tambahan, Berharap Pintu Damai
Selebriti | 29 November 2022, 19:26 WIB“Iya, sudah (tersangka). Untuk UU-nya enggak ditahan, karena (ancaman pidananya) 3 tahun 6 bulan,” kata Nurma, Senin (28/11/2022).
Baca Juga: Kontrak Kerja Sampai Dibatalkan gegara Hujatan Netizen, Dewi Perssik Kembali Laporkan Sejumlah Akun
Kasus ini bermula dari laporan Dewi Perssik pada 31 Oktober 2022 lalu. Dewi melaporkan tiga akun media sosial (medsos) yang diduga telah mencemarkan namanya.
Akun medsos itu diduga merupakan akun fans Lesti Kejora dan Rizky Billar (Leslar). Saat itu, dia menanggapi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora, tetapi justru diserang fans Leslar.
Pada 18 November 2022 lalu, Dewi kembali melaporkan sejumlah akun medsos dengan tuduhan yang sama. Bedanya, unggahan akun tersebut sampai membuat kondisi finansial sang pedangdut terganggu lantaran beberapa kontrak kerjanya dibatalkan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com