Hater Dewi Perssik Ditetapkan sebagai Tersangka, tapi Tidak Ditahan
Selebriti | 28 November 2022, 18:41 WIBDewi Perssik mengaku sakit hati karena akun media sosial itu menyinggung soal status jandanya. Tak hanya itu, dia mengaku kontrak kerjanya dibatalkan gegara postingan akun tersebut.
Atas kerugian tersebut, Dewi Perssik pun menerapkan Pasal 27 juncto Pasal 36 Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com