Saksi Kasus Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda Sebut Ada Ancaman Pembunuhan: Pelakunya Inisial DS
Selebriti | 23 November 2022, 19:11 WIBSenada dengan Lia, kuasa hukum pelapor, Fahmi Bachmid juga membenarkan bahwa ada ancaman pembunuhan dalam penyekapan yang diduga dilakukan Nindy Ayunda.
"Dia dan Leman (Sulaiman, korban lain) yang diancam matanya mau dicongkel, abis itu mau dibuang. Ini orang yang selama ini saya tidak beritahu kepada teman-teman media karena memang dia jauh,” jelas Fahmi.
“Oleh karena itu saya bawa hari ini karena dia yang bersama-sama dengan Leman saat itu," lanjut dia.
Baca Juga: Tak Dijemput, Nindy Ayunda Datang Sendiri ke Polisi untuk Diperiksa Terkait Kasus Penyekapan
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan bernama Rini Diana yang merupakan istri Sulaiman, melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Rini melaporkan Nindy karena suaminya yang pada saat itu bekerja sebagai sopir Nindy menjadi korban penyekapan dan mengalami trauma.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews