Indra Kenz Bakal Ajukan Banding, Klaim Bukti-Bukti Persidangan Dikesampingkan oleh Majelis Hakim
Selebriti | 14 November 2022, 22:05 WIBBaca Juga: Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Lebih lanjut, Brian juga mengatakan bahwa Indra Kenz justru lebih banyak mendapatkan uang dari Indodax, bukan dari platform Binomo.
“Itu tidak dipertimbangkan oleh hakim,” tegasnya.
Kini, Indra Kenz memiliki waktu selama tujuh hari untuk mendaftarkan permohonan banding ini.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com