> >

Mario Teguh Akhirnya Diperiksa Polisi Terkait Net89, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Mangkir

Selebriti | 10 November 2022, 15:32 WIB
Motivator Mario Teguh mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022), terkait kasus penipuan berkedok robot trading aplikasi Net89. (Sumber: Kompas.com/Rahel Narda)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Motivator Mario Teguh akhirnya mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan berkedok robot trading Net89, Kamis (10/11/2022).

Mario Teguh sebelumnya mangkir dalam pemeriksaan yang sedianya digelar Rabu (9/11/2022) kemarin.

Kuasa hukum Mario Teguh, Elza Syarief, mengatakan bahwa kliennya tidak pernah menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Polri. Pun tak tahu jika harus menjalani pemeriksaan kemarin.

Baca Juga: Rekening 8 Tersangka Penipuan Net89 Diblokir, Bagaimana Nasib Atta Halilintar?l

“Kita enggak ada panggilan (Rabu, 9 November 2022). Kita lihat di pemberitaan, kita itikad baik untuk menjelaskan,” kata Elza setibanya di Bareskrim Polri, Kamis, seperti dikutip dari Kompas.com.

Saat ditanya soal keterlibatan kliennya dalam kasus Net89, Elza belum bisa menjelaskan secara detail.

“Sudah, enggak usah, nanti,” singkatnya.

Sementara Mario Teguh yang berada di sampingnya, memilih bungkam dan enggan berbicara kepada awak media.

Baca Juga: Ini Peran Atta Halilintar di Kasus Robot Trading Net89

Terpisah, Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Kombes Chandra Sukma Kumara menjelaskan bahwa Mario Teguh seharusnya diperiksa kemarin.

Meski demikian, pihaknya akan tetap memeriksa Mario Teguh hari ini karena yang bersangkutan sudah datang.

“Iya, kita periksa,” ujar Chandra.

Diberitakan sebelumnya, Mario Teguh menjadi salah satu dari 134 orang yang dilaporkan terkait kasus penipuan berkedok robot trading Net89 pada 26 Oktober 2022.

Selain Mario Teguh, ada sejumlah figur publik lain yang terseret kasus ini, yakni Atta Halilintar, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, dan Taqy Malik.

Baca Juga: PPATK Bekukan 150 Rekening Reza Paten dari 25 Bank, Buntut Kasus Robot Trading Net89

Kuasa hukum para korban, M Zainul Arifin, mengatakan bahwa para korban mengalami kerugian hingga Rp28 miliar.

Saat ini, pihak kepolisian sudah menetapkan delapan tersangka, termasuk para petinggi dan pendiri Net89.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU