> >

Rekening 8 Tersangka Penipuan Net89 Diblokir, Bagaimana Nasib Atta Halilintar?l

Selebriti | 8 November 2022, 08:38 WIB
Bareskrim Polri memblokir rekening milik 8 tersangka dugaan penipuan robot trading Net89 (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memblokir rekening milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89.

Delapan tersangka tersebut yakni AA selaku pendiri atau pemilik Net89 atau PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI), LSH selaku direktur, ESI selaku member dan exchanger. 

Kemudian lima tersangka lainnya yakni LS, AL, HS, FI dan D selaku sub exchanger.

Kelima tersangka tersebut berperan sebagai tempat tujuan para member Net89 untuk mendepositkan dana dan asal pencarian dana.

Baca Juga: Ini Peran Atta Halilintar di Kasus Robot Trading Net89

Sejumlah 89 rekening milik delapan tersangka kasus tersebut dibekukan guna mempermudah penyelidikan.  

“Saat ini status delapan tersangka tersebut dilakukan pemblokiran oleh penyidik,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Jakarta, Senin (7/11/2022) malam, dikutip dari Antara.

Lantas, bagaimana nasib Atta Halilintar?

Diketahui, kasus ini turut menyeret nama-nama publik figur seperti Atta Halilintar, Kevin Aprilion, Taqi Maliq, Adi Perkasa dan Mario Teguh.

Oleh kuasa hukum korban, mereka dianggap membantu para petinggi Net89 untuk mempromosikan robot trading tersebut.

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antaranews


TERBARU