Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong Masih Bergulir, 2 Polisi Diperiksa, Ngaku Tak Sadar Kena Prank
Selebriti | 22 Oktober 2022, 16:35 WIBNurma mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, khususnya dalam hal unsur pidana.
“Belum (ada rencana SP3). Kan masih didalami masuk unsur pidana ada atau tidak,” jelas Nurma.
Kasus ini terus dilanjutkan karena ada dua laporan dengan dua pasal yang menjerat Baim dan Paula, yakni Pasal 220 KUHP yang dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan oleh seseorang berinisial A.
Baca Juga: Dibalik Konten “Prank” KDRT Baim Wong dan Paula, Psikolog: Tidak Berempati kepada Korban
Sebagai informasi, video prank Baim Wong diunggah pada Minggu (2/10/2022), beberapa hari setelah publik dihebohkan dengan dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Dalam video tersebut, Paula berpura-pura menjadi korban KDRT dan melaporkannya ke polisi.
Video tersebut kini telah dihapus usai menuai kritik dan hujatan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com