Ramai Tagar Boikot Rizky Billar dan Lesti Kejora dari Stasiun Televisi, KPI Buka Suara
Selebriti | 17 Oktober 2022, 10:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya buka suara terkait pertanyaan netizen mengenai apakah Rizky Billar tetap dilarang muncul di stasiun televisi atau tidak.
Diketahui, akun Instagram KPI ramai dibanjiri tagar #BoikotLeslar usai Lesti Kejora mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar.
Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti mengatakan pihaknya tetap mengimbau lembaga penyiaran untuk tidak lagi menjadikan pelaku KDRT muncul dalam semua program siaran.
"Imbauan KPI kepada lembaga penyiaran untuk terus konsisten mengedukasi publik tidak ada kaitannya dengan laporan RB yang dicabut," kata Mimah Susanti kepada Kompas TV, Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Rizky Billar Diberhentikan sebagai Host DA5, KPI: Tutup Ruang bagi Pelaku KDRT
KPI, lanjut Mimah, menghargai proses hukum yang sedang berjalan terkait laporan KDRT Rizky Billar yang kini dicabut.
Ia sendiri memahami, dalam posisi korban, terlebih seorang ibu tidak mudah untuk menghadapi permasalahan tersebut.
Oleh karena itu, Mimah mengingatkan agar media penyiaran tetap konsisten menyampaikan informasi yang adil dan berimbang sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
"Namun prespektif edukasi dan perlindungan pada korban harus tetap dikedepankan. Ini dinamika yang publik pun harus memahami bahwa tidak mudah bagi korban yang notabennya perempuan dan seorang ibu," ujarnya.
Glorifikasi Tak Boleh Terjadi
Mimah Susanti juga mengingatkan agar tak ada glorifikasi atau pemakluman terhadap perilaku KDRT meski pelakunya merupakan publik figur.
Baca Juga: KPI Sebut Penghargaan Gorgeous Dad Rizky Billar Bisa Dicabut, Imbau Panitia Lakukan Evaluasi
"Glorifikasi terhadap pelaku tidak boleh terjadi, jangan sampai tindakan pelaku sebagai publik figur dianggap sebagai sesuatu yang lumrah dan biasa," kata dia.
Terlebih, menurutnya, laporan pengaduan masyarakat terkait kekerasan dalam rumah tanggga masih sangat tinggi.
Selain itu, kampanye anti KDRT pun secara konsisten dilakukan.
"Media penyiaran mempunyai kontrol internal untuk memastikan ruang siar kita sehat dan berkualitas. Harapanya media penyiaran juga memahami sensitivitas dan etika kepatutan yang berlaku di masyarakat," tuturnya.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV