> >

Kisah Rizky Billar: Lakukan KDRT, jadi Tersangka, Ditahan, Dimaafkan, dan Dipulangkan

Selebriti | 15 Oktober 2022, 07:19 WIB
Isi perjanjian Lesti Kejora dan Rizky Billar yang menjadi dasar pencabutan laporan. (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora berujung damai.

Diketahui, alasan Lesti mencabut laporan KDRT yang dilakukan suaminya demi memperbaiki rumah tangga keduanya.

Berikut fakta-fakta kisah Rizky Billar yang berawal dari dilaporkan Lesti Kejora lakukan KDRT hingga akhirnya dipulangkan oleh polisi, yang kami rangkum sebagai berikut.

1. Dilaporkan lakukan KDRT

Lesti Kejora melaporkan sang suami Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022) malam.

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher dan tubuhnya sehingga dirawat di rumah sakit.

2. Jadi tersangka

Setelah menjalani pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada Rabu (12/10).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut sudah memiliki minimal dua alat bukti, yaitu keterangan saksi-saksi hingga hasil visum Lesti.

“Di dalam ketentuan UU terkait dengan KDRT, dalam Pasal 55 juga menyatakan, keterangan korban didukung dengan satu alat bukti yang lain itu sudah bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka. Dalam hal ini kita sudah memiliki lebih dari dua alat bukti,” jelas Zulpan dalam keterangannya yang dikutip dari Kompas TV.

Baca Juga: KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi Tahan Rizky Billar!

3. Ditahan polisi

Pada Kamis (13/10) lalu, polisi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar. Endra Zulpan mengatakan penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10).

4. Lesti cabut laporan

Tak lama setelah itu, Lesti Kejora yang baru pulang melaksanakan umrah langsung mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya.

Ia datang bersamaan saat polisi sedang menggelar konferensi pers terkait status penahanan terhadap Rizky Billar dalam kasus KDRT.

"Sudah dicabut. Surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung," ujar kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Jaksel, Kamis (13/10).

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar

5. Lesti maafkan Rizky Billar

Lesti Kejora mengungkapkan alasan dirinya mencabut laporan kasus KDRT karena anak.

"Alasannya anak saya, karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya," kata Lesti dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10) kemarin.

"Beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga, khususnya ayah saya," lanjut Lesti.

 

6. Rizky Billar dipulangkan

Setelah Lesti cabut laporannya, tersangka kasus dugaan KDRT, Rizky Billar, diperbolehkan pulang setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10) malam.

"Permohonan penagguhan penahanan dari istri dan penasihat hukum tersangka kami kabulkan sehingga nanti setelah ini kami akan melakukan proses penangguhan penahanan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary, dilansir Kompas.com, Jumat.

Meski demikian, Rizky Billar tetap harus menjalani wajib lapor. Sebab, proses penyidikan hingga saat ini masih berlangsung.

"Jadi tersangka RB setelah ditangguhkan tetap wajib lapor dan proses penyidikan masih berlangsung disamping proses restorative justice masih berlangsung," lanjut Ade.

Penulis : Dian Septina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU