> >

Ini Isi Perjanjian Lesti Kejora dan Rizky Billar, Bakal Lapor Polisi Lagi jika Dilanggar

Selebriti | 14 Oktober 2022, 18:13 WIB
Isi perjanjian Lesti Kejora dan Rizky Billar yang menjadi dasar pencabutan laporan. (Sumber: Instagram)

Lesti pun menanggapi kritikan yang dilayangkan masyarakat setelah ia mencabut laporan KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar.

"Itu kan hak setiap orang (berpendapat), hak masing-masing. Insyaallah ini menjadi pelajaran suami saya, mudah-mudahan jadi pelajaran," ujar Lesti.

Pelantun "Sekali Seumur Hidup" itu meyakini bahwa suaminya telah menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi lagi.

Sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan ke polisi oleh istrinya Lesti Kejora pada Rabu, 28 September 2022.

Dalam laporan tersebut, Billar disebut ketahuan selingkuh sehingga memicu pertengkaran. 

Lesti juga mengaku dibanting dan dicekik sehingga mengalami sakit di bagian leher dan tubuhnya.

Baca Juga: Tanggapan Lesti Kejora usai Dikritik karena Cabut Laporan KDRT: Itu Hak Setiap Orang

Rizky Billar lantas ditetapkan sebagai tersangka karena berdasarkan alat bukti perbuatannya sudah masuk pidana.

Rizky Billar sempat dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun sebelum akhirnya Lesti mencabut laporan.
 

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU