Lesti Kejora Damai demi Anak, Komnas Perempuan: Lingkungan KDRT Berdampak pada Perkembangan Anak
Selebriti | 14 Oktober 2022, 17:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pedangdut Lesti Kejora memilih berdamai dan mencabut laporan kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar. Alasan Lesti mencabut laporan adalah karena sang anak.
Ia mengatakan kendati sang suami sempat melakukan kekerasan terhadapnya, namun Billar masih ayah dari anaknya.
"Saya memutuskan mencabut laporan terhadap suami saya. Alasannya anak saya karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya," ucap pelantun "Kejora" itu di Polres Jaksel, Jumat (14/10/2022), dikutip dari tayangan Kompas Siang Kompas TV.
Baca Juga: Maafkan Rizky Billar yang Sudah Terbukti KDRT, Apakah Lesti Kejora Terjebak Toxic Relationship?
Lesti juga mengungkapkan, Billar sudah berjanji padanya untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Namun, dalam perjanjian tersebut, Lesti menyatakan akan lapor polisi lagi jika janji itu dilanggar.
Tanggapan Komnas Perempuan
Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Mariana Amiruddin mengatakan, seseorang yang mencabut proses hukum terkait kasus KDRT memiliki alasan.
Salah satunya seperti yang dilakukan Lesti Kejora yakni membutuhkan figur ayah untuk anaknya.
"Umumnya karena didasarkan kebutuhan keutuhan perkawinan misalnya ada kebutuhan istri itu tetap membutuhkan suami karena anaknya butuh figur ayah," kata Mariana kepada Kompas TV, Jumat (14/10/2022).
Menurutnya, ketakutan seorang anak mengetahui ayahnya pernah di penjara menjadi salah satu alasan seorang ibu memilih berdamai dengan pelaku KDRT.
"Misalnya kalau anaknya nanti sudah besar tahu bahwa ayahnya di penjara atau ayahnya itu adalah pelaku KDRT, itu sesuatu yang berat untuk si istri atau ibu," tutur Mariana.
Kendati demikian, memilih bertahan dengan pelaku KDRT yang tak mau berubah, tetap bisa berpengaruh pada psikologi anak.
"Kalau pun tetap diterima, bisa membuat perkembangan anak menjadi kurang baik dalam melihat keluarga," lanjutnya.
Baca Juga: Ternyata Rizky Billar Bikin Perjanjian Tertulis Tak Akan Lakukan KDRT Lagi
Terkait adanya perjanjian, langkah tersebut memang tak bisa menjamin pelaku tidak akan melakukan perbuatan serupa. Namun, laporan yang dilayangkan Lesti ke polisi terhadap Billar, kata Mariana, bisa membuat sedikit efek jera.
Terlebih Billar sudah sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan meski tak lama.
"Dengan dilaporkan tadi itu sudah membuat suami pelaku itu jadi menganggap bahwa KDRT itu hal yang serius," ungkapnya.
Akan tetapi, tak banyak kasus pelaku KDRT jera meski sudah di penjara sekalipun.
"Tapi itu tidak banyak ya, karena banyak juga yang di antaranya jadi dendam karena dipidanakan," tutupnya.
Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV