Kuasa Hukum: Rizky Billar Sudah Berdamai dengan Lesti Kejora, Saling Memaafkan
Selebriti | 14 Oktober 2022, 06:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, mengatakan sudah ada kesepakatan damai dengan pihak Lesti Kejora terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Rizky Billar dan Lesti Kejora disebut berdamai setelah mereka bertemu di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).
"Pada hari ini kita juga sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti, istri dari Rizky Billar. Keduanya sudah membuat perdamaian dan sudah juga kami sampaikan pada kepolisian Polres Jakarta Selatan," ujar Philipus Sitepu, dilansir ANTARA, Kamis.
Dengan adanya perdamaian ini, kata Philipus, para kuasa hukum Rizky Billar mengupayakan dan mengajukan permohonan ke polisi untuk menyelesaikan kasus KDRT dengan keadilan restoratif.
Baca Juga: Nasib Rizky Billar Usai Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT, Polisi: Tak Langsung Bebas
"Kami memohon untuk restorative justice terkait perkara. Mengingat keduanya saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik. Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara," katanya.
Dia juga mengatakan pihak Lesti Kejora dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, telah mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kemudian saudari Lesti tadi sudah dijelaskan oleh kuasa hukumnya, sudah mencabut laporannya hari ini di Polres Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya," jelas Philipus.
Philipus juga berharap dengan adanya kesepakatan damai tersebut Rizky Billar bisa segera dikeluarkan dari tahanan.
Baca Juga: Penampakan Tersangka KDRT Rizky Billar Kenakan Baju Tahanan Oranye
Sebelumnya, pada Kamis (13/10/2022) sore, polisi memastikan bahwa Rizky Billar telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Lesti Kejora diketahui datang secara tiba-tiba ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) sore.
Kedatangan Lesti terjadi saat polisi tengah melakukan rilis penahanan kepada Rizky Billar selaku tersangka kasus KDRT. Rupanya kedatangan tersebut bermaksud untuk mencabut laporan KDRT yang dibuatnya.
Penulis : Dian Septina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV