Nasib Rizky Billar Usai Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT, Polisi: Tak Langsung Bebas
Selebriti | 14 Oktober 2022, 06:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan meski Lesti Kejora mencabut laporan terkait kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar, tidak langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Endra Zulpan, dilansir ANTARA, Kamis (13/10/2022).
Zulpan menjelaskan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.
Lebih lanjut, Zulpan menegaskan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.
Baca Juga: Penampakan Tersangka KDRT Rizky Billar Kenakan Baju Tahanan Oranye
Sehingga menurut Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada. Semuanya juga dilakukan berdasar proses hukum yang berlaku.
"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.
Zulpan juga menjelaskan pihak kepolisian belum menerima surat permohonan resmi untuk pencabutan laporan tersebut.
Lesti Kejora diketahui datang secara tiba-tiba ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) sore.
Baca Juga: Rizky Billar Resmi Ditahan, Lesti Kejora Datangi Polres Metro Jakarta Selatan Lewat Pintu Belakang
Penulis : Dian Septina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV