> >

Motif Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Polisi: Ketahuan Selingkuh, Lalu Emosi

Selebriti | 13 Oktober 2022, 17:52 WIB
Rizky Billar ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/fiqih)

Bukti yang berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik, di antaranya hasil visum et repertum Lesti Kejora, hasil rekam medis Lesti, serta dua buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV.

Baca Juga: Hotma Sitompul Ajak Lesti Kejora Damai dengan Rizky Billar, Hotman Paris Beri Sindiran Pedas

Rekaman CCTV tersebut berisi rekaman dari area depan kamar dan luar rumah Lesti dan Billar.

Saat ini, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan.

Dalam kasus ini, Rizky Billar disangkakan Pasal 44 Ayat 1 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman hukum penjara selama lima tahun.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU