Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT, Status Penahanan Ditentukan Hari Ini
Selebriti | 13 Oktober 2022, 11:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi akan menentukan nasib Rizky Billar apakah ditahan atau tidak usai diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hari ini Kamis (13/10/2022).
"Yang jelas hari ini, yang pasti hari ini keputusan pasti diambil," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, dilansir Kompas.com, Kamis (13/10/2022).
Diketahui, Rizky Billar tidak pulang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora. Nurma mengungkapkan bahwa harus ada pengamanan terhadap Rizky Billar.
"Kami harus ada pengamanan. Namanya mengamankan seseorang ada 1X24 jam kami terapkan di sini," kata Nurma.
"Bukan apa-apa, ini memang proses. Jadi bukan menahan, tapi mengamankan selama 1X24 jam," Nurma melanjutkan.
Baca Juga: Jadi Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompoel akan Upayakan Damai dengan Lesti
Selain itu, kata Nurma, 30 pertanyaan yang sudah disiapkan mengenai kronologi dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
"Untuk pertanyaan, disiapkan 30 (untuk tersangka). Namun kemudian, seperti kemarin, kami menyiapkan 38 pertanyaan, kemudian ditutup dengan 48 pertanyaan," ujar Nurma.
"Pasti, kami pertanyakan adalah laporan yang sudah dilaporkan oleh L," ujarnya.
Penulis : Dian Septina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV