Rizky Billar Dicecar 38 Pertanyaan, Penyidik Gali Motif Dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora
Selebriti | 12 Oktober 2022, 16:24 WIB“Sejauh ini penyidik lagi meminta keterangan dari saudara R. Jadi rekan-rekan mohon izin menunggu saja, menunggu informasi dari saudara kita R yang sedang menjalani pemeriksaan,” tutur Nurma.
Baca Juga: Mangkir dari Panggilan Polisi, Penjaga Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora Dijadwalkan Ulang
Sebagai informasi, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar terkait dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).
Dalam laporannya, Lesti mengaku dibanting dan dicekik Rizky Billar usai mendapatinya berselingkuh. Akibat kekerasan tersebut, Lesti dirawat di Rumah Sakit Bunda, Menteng, Jakarta
Dalam kasus ini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com