Rizky Billar Tiba di Kantor Polisi Hari Ini, Akankah Ditetapkan sebagai Tersangka?
Selebriti | 12 Oktober 2022, 12:13 WIB
"Tinggal terlapor nanti pada saat diperiksa apakah ada keterangan lain yang bisa menyangkal perbuatan itu, itu nanti dilakukan oleh penyidik sebelum menentukan status daripada saudara Rizky yang saat ini masih sebagai saksi," kata Zulpan.
Baca Juga: Pakar Telematika Sebut CCTV Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora Direkayasa: Ada Adegan yang Hilang
Kendati demikian, Zulpan menegaskan bahwa berdasarkan laporan dan alat bukti, kasus KDRT tersebut sudah memenuhi unsur pidana.
"Memenuhi unsur pidana artinya naik ke tahap penyidikan, berdasarkan pasal 184 KUHAP, minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya. Sekarang alat bukti sudah dikumpulkan," ucap Zulpan.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Grid.id