Mangkir dari Panggilan Polisi, Penjaga Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora Dijadwalkan Ulang
Selebriti | 12 Oktober 2022, 12:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar kepada Lesti Kejora masih dalam proses.
Polisi menjadwalkan pemanggilan penjaga rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora sebagai saksi dalam kasus dugaan KDRT pada Selasa (11/10/2022) kemarin.
Saksi berinisial O itu dijadwalkan hadir pada pukul 14.00 WIB. Akan tetapi, pihak penjaga rumah mangkir dari panggilan.
"Pemanggilan untuk penjaga rumah saudari L (Lesti, red) kami tunggu sampai jam sekarang. Tapi yang bersangkutan belum sampai ke Polres Jakarta Selatan. Penyidik sudah berupaya komunikasi dengannya, namun belum bisa dihubungi," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dilansir Kompas.com, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga: Bocor CCTV Perlihatkan Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Ternyata...
Ketidakhadiran saksi O tersebut akhirnya membuat pihak kepolisian untuk melakukan penjadwalan ulang terhadap penjaga rumah Billar dan Lesti.
"Oleh karenanya, penyidik sudah membuat surat agar dilayangkan panggilan kedua. Mudah-mudahan rekan kita yang hendak dimintai keterangan dan dijadwalkan kembali, nanti segera hadir," sambungnya.
Meski begitu, Nurma belum bisa memastikan jadwal panggilan kedua untuk penjaga rumah Rizky Billar.
"Secepatnya, surat sudah mulai dibuat. Jika hari ini belum hadir, kami dari penyidik sudah buat surat pemanggilan kedua," tutur Nurma.
Baca Juga: Besok, Polisi Akan Periksa Rizky Billar Terkait Kasus KDRT
Sementara, Nurma memastikan polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan untuk Billar pada Kamis pekan ini.
"Jadi untuk pemanggilan RB, kami sudah layangkan. Jadwalnya Kamis pekan ini, kurang lebih jam 13.00 WIB. Jadi mudah-mudahan sudah bisa ke Polres Jakarta Selatan. Semoga nanti sudah bisa memberikan keterangan yang kami perlukan," ucap Nurma.
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Penulis : Dian Septina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV