Kasus Prank KDRT Baim Wong Tetap Diselidiki Meski Berdalih Edukasi, Kru Bakal Diperiksa
Selebriti | 9 Oktober 2022, 10:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi tetap menyelidiki kasus prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Terlebih karena perbuatannya, Baim Wong dilaporkan oleh dua pihak dengan dugaan pasal laporan palsu dan UU ITE.
"Kita menerima semua keterangan-keterangan yang diberikan. Kita terus menggali untuk memperjelas laporan yang sudah dilaporkan," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Sabtu (8/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Nurma mengatakan, untuk sementara penyidik akan mendalami pengakuan Baim dan Paula mengenai konten itu.
Baca Juga: Ini Alasan Wendy Walters Mantap Ingin Cerai dengan Reza Arap
Selain itu, polisi nantinyaakan memanggil dan memeriksa kru Baim Wong yang terlibat dalam produksi maupun mengunggah konten prank tersebut.
"Makanya kenapa kita periksa saksi, lalu barang bukti, itu untuk memperjelas semua kasus yang sudah dilaporkan," ucap Nurma.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula sudah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait motif mereka membuat konten tersebut.
Bapak dua anak itu beralasan membuat konten itu untuk mengetahui respons polisi saat Paula membuat laporan KDRT.
Baca Juga: Dibalik Konten “Prank” KDRT Baim Wong dan Paula, Psikolog: Tidak Berempati kepada Korban
"Dan ternyata jawaban polisi itu sangat bagus, dia tidak menjadikan bahan (laporan itu) buat viral. Ketika Paula ada pengaduan, malah dia (polisi) bilang lebih baik didamaikan, takut menjadi viral," kata Baim, Jumat (6/10/2022).
Karen respons polisi yang dinilai baik, Baim beranggapan bahwa konten itu perlu disebar agar menjadi edukasi bagi masyarakat.
"Saya mau mengedukasi supaya masyarakat melihat ini loh kepolisian seharusnya seperti ini," kata Baim.
Penulis : Dian Nita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com