> >

Hasil Visum Lesti Kejora Buktikan KDRT, Kuasa Hukum Rizky Billar Tetap Bantah

Selebriti | 7 Oktober 2022, 08:30 WIB
Pasangan suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora yang tengah menjadi sorotan publik. (Sumber: Instagram/lestykejora)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil, membantah adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora.

Diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

"Walaupun visum ada, kan belum ada pemeriksaan. Kita tunggu saja pemeriksaan minggu depan," kata Ade Erpil di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Saat ditanya apakah Rizky Billar mengakui adanya dugaan KDRT atau tidak, Ade bahkan menyebut tuduhan KDRT yang dialami Lesti Kejora itu berlebihan.

”Oh, itu enggak, itu berlebihan," ucap Ade Erpil.

Baca Juga: Rizky Billar Disebut Banting Lesti Kejora Berkali-kali, Kuasa Hukum: Bukan Dibanting, tapi Kebanting

Di sisi lain, kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin tidak banyak berkomentar tentang bantahan pihak Rizky Billar tentang dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 

Sandy mengatakan bahwa keluarga Lesti Kejora menyerahkan semuanya ke polisi dan menunggu proses penyidikan.

"Ya sudah, itu kan sudah diserahkan semua sama pihak kepolisian. Kami menunggu proses penyidikan saja ya," ucap Sandy Arifin, dilansir Kompas.com Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Lesti Kejora Bawa Barang Bukti Hasil Visum, Hingga Kuasa Hukumnya Masih Enggan Angkat Bicara

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jakarta Komes Endra Zulpan mengungkapkan hasil visum memperkuat bukti penganiayaan yang dialami Lesti Kejora.

Zulpan menegaskan, hasil visum tersebut menyimpulkan bahwa Lesti Kejora mengalami KDRT dari Rizky Billar.

Berdasarkan hasil visum, terdapat luka memar di leher bagian depan disertai bengkak. Lebam dan nyeri, serta terdapat gangguan fungsi leher.

"Hasil visum juga sudah keluar, itu menerangkan juga terjadi KDRT. Ada beberapa poin dalam hasil visum itu," kata Zulpan, dilansir Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

"Nah hasil visumnya salah satunya terdapat luka memar di leher bagian depan, disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, serta tidak terdapat gangguan fungsi leher," ucap Zulpan melanjutkan.

Penulis : Dian Septina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU