Absen di Sidang Cerai, Dedi Mulyadi Pilih Bantu Warga
Selebriti | 5 Oktober 2022, 16:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi memilih untuk absen di sidang perdana perceraiannya dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna yang digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (5/10/2022).
Dedi Mulyadi beralasan bahwa belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama Purwakarta dalam bentuk fisik sehingga tidak hadir.
Kendati demikian, dia sudah meminta pengacaranya untuk hadir, demi menghormati proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: Pesan Dedi Mulyadi di Sidang Cerai Hari Ini: Cari Jalan Terbaik untuk Masa Depan Anak-anak
"Saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik. Tetapi saya tetap menghormati dengan meminta pengacara untuk datang sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pengadilan,” kata Dedi, Rabu, seperti dikutip Antara.
Dedi juga berpesan kepada pengacaranya untuk tetap mencari jalan terbaik dengan mempertimbangkan masa depan anak-anaknya.
Pilih mengayomi rakyat
Alih-alih menghadiri sidang cerainya, Dedi Mulyadi memilih untuk fokus bekerja untuk rakyat. Saat berpesan kepada pengacaranya, Dedi berada di sebuah warung.
Saat berada di warung itu, tiba-tiba Dedi Mulyadi dipeluk oleh seorang ibu dari belakang. Belakangan diketahui bahwa nama ibu tersebut adalah Umiyati Utari.
Umiyati Utari adalah seorang perempuan yang ditinggal meninggal oleh suaminya sekitar sembilan bulan yang lalu. Usai ditinggal suami, Umiyati harus berjualan bumbu dapur dengan berkeliling.
Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi berkunjung ke rumahnya. Dari situ, dia mengetahui bahwa Umiyati tinggal bersama anaknya. Umiyati kesulitan mendapatkan pekerjaan karena sering dimintai uang oleh organisasi di sekitar perusahaan.
Baca Juga: Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Anne Ratna Nyanyi “Pergilah Kasih” Jadi Sorotan: Kejarlah Selingkuhanmu…
Untuk itu, Dedi pun berinisiatif untuk memberikan modal usaha, membayarkan rumah kontrakannya selama enam bulan ke depan, dan memberikan kebutuhan bahan pokok.
Menurut Dedi, mengayomi rakyat, khususnya mereka yang merupakan kelompok rentan, lebih bermakna.
"Sehingga di hari bersejarah ini (sidang perdana gugatan perceraian isterinya), saya tetap menjalankan program-program kerakyatan dengan mengayomi para janda tua sehingga itu lebih bermakna," kata Dedi Mulyadi.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Antara