Indra Kenz Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Binomo Hari Ini
Selebriti | 5 Oktober 2022, 12:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indra Kenz, terdakwa kasus investasi bodong binary options Binomo akan menjalani sidang pembacaan tuntutan hari ini, Rabu (5/10/2022).
Jaksa penuntut umum (JPU) akan membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang dimulai pukul 10.30 WIB
Hal itu diungkapkan oleh Humas PN Tangerang, Arif Budi Cahyono. Ia mengatakan sidang akan digelar secara virtual.
"Sidang lanjutan hari ini, acara tuntutan. Dimulai jam 10.30 WIB kalau sesuai jadwal," ujar Arif dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Bakar Sejumlah Poster, Puluhan Korban Penipuan Indra Kenz Ngamuk di Depan PN Tangerang
Arif juga mengatakan hanya pengacara yang akan hadir dalam sidang pembacaan tuntutan kali ini.
Sebagai informasi, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan trading, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam sidang yang dilakukan pekan lalu, Rabu (28/9/2022), pemilik nama asli Indra Kesuma itu mengaku tidak tahu menahu terkait pembagian keuntungan menjadi affiliator Binomo.
Baca Juga: Sidang Kasus Investasi Bodong Binomo, Diwarnai Demo dan Amukan dari Puluhan Korban Indra Kenz!
“Untuk skema pembagian hasil saya tidak bertanya terlalu jelas karena saya tidak pernah tahu dan mengetahui sebenarnya berapa dan bagaimana pembagian hasilnya,” ucapnya, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Tribunnews, Kompas.com