> >

KPI Pusat Tegas Larang Pelaku KDRT Muncul di TV dan Radio

Selebriti | 1 Oktober 2022, 15:41 WIB
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (Sumber: Dok. KPI)

Di antara bentuk dukungan yang dapat ditunjukkan pengelola televisi dan radio adalah dengan menutup ruang bagi para pelaku kekerasan tersebut dalam ruang siar.

Penulis : Dian Septina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU