Medina Zein Kirim Surat Damai, Uci Flowdea Menolak, Minta Uang Tas Hermes Palsu Dikembalikan
Selebriti | 30 Agustus 2022, 10:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Medina Zein terdakwa kasus dugaan pengancaman mengirimkan surat perdamaian kepada pengusaha Uci Flowdea.
Uci mengatakan, Medina memintanya untuk mencabut laporan kepolisian dengan menawarkan sejumlah hal.
"Isinya itu saya harus mencabut yang di Surabaya dengan yang di Jakarta. Karena kan ada dua laporan. Lalu, dari Saudari Medina, dia mau memperbaiki nama baik saya," tutur Uci Flowdea, dikutip dari Tribunnews, Rabu (30/8/2022).
"(Isi surat perdamaian) yang ketiga, saya akan dibayar. Tapi, dengan catatan, apabila Medina sudah keluar dan sudah bekerja lagi," lanjutnya.
Sebelumnya, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein ke Polrestabes Surabaya atas kasus dugaan penipuan penjualan tas Hermes palsu senilai Rp 1,3 miliar.
Baca Juga: Uci Flowdea Ungkap Kronologi Medina Zein Ancam Bom Rumahnya, Mengaku Kena Tipu 9 Tas Hermes Palsu
Medina Zein juga diduga melakukan pengancaman akan mengebom rumah Uci.
Tak terima, Uci melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman.
Menanggapi surat permintaan perdamaian itu, Uci memilih untuk menolaknya.
Ia bersedia berdamai dengan Medina Zein apabila uangnya kembali.
"Ya balikin uang saya. Dari kemarin, dari mulai masuk televisi mana pun, aku sudah bilang, balikin uang saya, beres. Sampai sekarang kan, balikin uang saya, kalau mau damai nanti saya pikirkan lagi," kata Uci Flowdea.
Ia bersikukuh bahwa tas Hermes yang dibeli dari Medina Zein dengan harga Rp1,3 miliar merupakan tas palsu.
Baca Juga: Perseteruan Marissya Icha dengan Medina Zein, Ternyata Bermula karena Ingin Bantu Vanessa Angel
"Karena hari pertama itu, barang sampai, sudah aku komplain barang itu memang enggak sama, alias palsu," tuturnya lagi.
Sebagai informasi, selain proses hukum dari laporan Uci Flowdea, Medina Zein juga tengah menghadapi kasus lainnya yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Tribunnews.com