> >

Buntut Istilah Open Mic Dipatenkan, Mo Sidik Ngaku Pernah Disomasi Rp1 Miliar

Selebriti | 25 Agustus 2022, 15:47 WIB
Komika Mo Sidik mengaku disomasi oleh pemilik hak paten istilah open mic sebesar Rp1 miliar. (Sumber: Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Atas hal itu, para komika Indonesia, termasuk Ernest Prakasa, Pandji Pragiwaksono, hingga Adjis Doaibu pun melayangkan gugatan untuk membatalkan hak paten open mic.

Gugatan ini dilayangkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis.

Baca Juga: Belasan Komika, Mulai Ernest Prakasa hingga Pandji Pragiwaksono Datangi Pengadilan Niaga, Ada Apa?

Kuasa hukum para komika, Panji Prasetyo berharap gugatan ini dapat mengembalikan istilah open mic ke publik dan tidak diprivatisasi sebagai merek dagang.

“Kami ingin merek open mic menjadi milik publik,” kata Panji.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Warta Kota


TERBARU