> >

Sudah Ketok Palu! Hakim Kabulkan Permohonan Cerai Angga Wijaya ke Dewi Perssik

Selebriti | 1 Agustus 2022, 12:43 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Angga Wijaya ke Dewi Perssik. (Sumber: Instagram)

Sidang mediasi keduanya sudah digelar pada 4 Juli 2022 lalu, di mana Dewi dan Angga hadir dalam agenda tersebut. 

Namun, hasil mediasi tersebut gagal karena keduanya sepakat ingin bercerai.

Dalam sidang cerai yang dilakukan pada Senin (25/7/2022) lalu, Angga memboyong keluarganya untuk menjadi saksi.

Sementara itu, Dewi Perssik tidak menghadirkan saksi di persidangan karena menurutnya, saksi dari pihak Angga sudah cukup. Dewi justru ingin proses perceraiannya dapat diputuskan dengan segera.

Baca Juga: Mediasi Gagal, Angga Wijaya Kukuh Ingin Bercerai dengan Dewi Perssik: Tetap Pada Keputusan Pertama

Kompak tak hadir di sidang putusan

Dalam sidang putusan ini, Angga Wijaya dan Dewi Perssik kompak tak hadir. Hal ini diinformasikan oleh kuasa hukum Dewi, Sandy Arifin.

“Tadi saya sudah menghubungi Mbak Depe dan Mas Angga, katanya nggak hadir,” ujar Sandy, Senin, mengutip Tribunnews.

Sandy berharap, Angga dan Dewi masih menjalin hubungan baik meski sudah bercerai.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Grid.id, Tribunnews


TERBARU