Resmi Cerai, Dewi Perssik dan Angga Wijaya Kompak Tak Hadir di Pengadilan
Selebriti | 1 Agustus 2022, 12:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022), dengan agenda pembacaan putusan.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Angga Wijaya ke Dewi Perssik. Tim kuasa hukum Dewi Perssik, Emi Wiranto membacakan surat keputusan perceraian kliennya, di mana Angga Wijaya diizinkan untuk mengikrarkan talak.
“Majelis hakim telah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga Wijaya untuk mengikrarkan talak terhadap Dewi Murya Agung (Dewi Perssik), intinya itu," ujar Emi Wiranto, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022), mengutip Grid.id.
Namun keduanya tak tampak di pengadilan. Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin mengatakan bahwa kliennya dan Angga Wijaya kompak tak hadir dalam sidang ini.
Sebab, kehadiran keduanya dapat diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
“Agenda hari ini kebetulan pembacaan putusan. Tadi saya sudah menghubungi Mbak Depe dan Mas Angga, katanya nggak hadir,” ujar Sandy.
Baca Juga: Saipul Jamil Jawab Isu Rujuk dengan Dewi Perssik, Bermula dari Video Mesra
Sandy mengatakan, komunikasi keduanya hingga saat ini masih baik. Dia berharap, hubungan yang baik ini masih terus terjadi meski Dewi dan Angga sudah berpisah.
“Sementara ini masih berjalan lancar, kita nggak tahu ke depan. Mudah-mudahan bisa lebih baik, hubungan silaturahmi tetap jalan,” ujarnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, Angga Wijaya mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022 lalu.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Tribunnews