Razman Arif Nasution Bantah Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Mantan Aspri: Enak Saja!
Selebriti | 30 Juli 2022, 13:48 WIBBaca Juga: Tak Hanya Pecat Razman Arif Nasution dengan Tidak Hormat, DPP KAI akan Lakukan Upaya Hukum jika...
Sebelumnya, Claudia Senduk melaporkan Razman Arif Nasution ke Mabes Polri usai laporannya di Polda Metro Jaya tidak diterima.
Laporan di Polda Metro Jaya tidak diterima karena peristiwa pelecehan seksual diduga terjadi di Medan, Sumatera Utara.
Claudia beralasan tidak melapor ke Medan lantaran dia masih trauma jika kembali ke kota tersebut untuk membuat laporan polisi. Oleh karenanya, dia melapor ke Mabes Polri.
Claudia Senduk melaporkan Razman dengan Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 289 KUHP.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com