Sudah Mangkir 3 Kali, Nindy Ayunda Dipanggil Polisi Lagi dalam Kasus Penyekapan
Selebriti | 27 Juli 2022, 15:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan Nindy Ayunda dalam kasus dugaan penyekapan.
“Kami sudah terbitkan (surat panggilan pemeriksaan) dan dikirim ke N (Nindy Ayunda),” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Nurma Dewi, Rabu (27/7/2022) yang dikutip Tribunnews.
Nurma menegaskan status Nindy Ayunda masih sebagai saksi.
Pada panggilan ketiga itu, kepolisian berharap Nindy Ayunda dapat datang dan memberikan keterangan. Sebab, Nindy Ayunda bisa dinilai menghambat proses penyidikan apabila mangkir kembali.
“Intinya, kami meminta N untuk hadir menjalankan pemeriksaan dan memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya,” tegas Nurma.
Panggilan ketiga kepolisian terhadap Nindy Ayunda sebagai saksi kasus dugaan penyekapan merupakan tindak lanjut dari mangkirnya Nindy.
Tiga kali Nindy Ayunda mangkir dari pemeriksaan pada 8 Juli 2022,15 Juli 2022, dan 18 Juli 2022.
Bahkan polisi sudah menerbitkan surat perintah penjemputan paksa. Tak hanya kepada Nindy Ayunda, juga pengusaha Dito Mahendra. Keduanya sama-sama mangkir.
Baca Juga: Sudah Mangkir 3 Kali, Nindy Ayunda, Ibunya, dan Dito Mahendra Dicari Polisi
Bermula dari laporan seseorang bernama Rini Diana, istri Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda, ke kepolisian.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Tribunnews