> >

5 Fakta Nikita Mirzani Ditangkap, Duduk Perkara hingga Dijemput Paksa di Mal bersama Anak

Selebriti | 22 Juli 2022, 05:55 WIB
Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap artis Nikita Mirzani di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022) pukul 14.50 WIB. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pacar aktris Nindy Ayunda, Dito Mahendra.

Beberapa kali disebut mangkir dari panggilan polisi, Nikita Mirzani akhirnya ditangkap paksa di sebuah mal.

Saat ditangkap, Nikita sedang bersama anaknya dan seorang baby sitter.

Berikut rangkuman penangkapan Nikita Mirzani dilansir dari berbagai sumber, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga: Dinilai Tak Kooperatif dan Kerap Mangkir dari Panggilan, Nikita Mirzani Dijemput Paksa di Mal!

1. Tidak kooperatif

Penyidik Polresta Serang Kota menangkap Nikita Mirzani di lobi Mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dengan didampingi tiga personil polisi wanita.

Kepolisan menjelaskan, penjemputan paksa itu dilakukan karena mantan kekasih John Hopkins itu dinilai tidak kooperatif.

"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan," kata Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga, kepada wartawan.

Baca Juga: [Full] Penjelasan Lengkap Polisi Nikita Mirzani Ditangkap Tak Kooperatif

2. Tiga kali mangkir

Nikita diketahui telah mangkir sebangak 3 kali dari surat panggilan penyidik Serang Kota.

Padahal, penyidik telah mengimbau pelantun "Selalu Salah" itu untuk bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU