Alasan Ahmad Dhani Ajukan Permohonan Penetapan Asal Usul Anak, Demi Paspor dan ke Luar Negeri?
Selebriti | 21 Juli 2022, 17:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi Ahmad Dhani membeberkan alasannya dan sang istri, Mulan Jameela, mengajukan permohonan penetapan asal-usul anak ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Ahmad Dhani mengatakan, keluarganya ingin melakukan melakukan perjalanan ke luar negeri sehingga membutuhkan dokumen resmi untuk membuat paspor.
“Karena mau ke luar negeri, ada beberapa negara yang ribet akan berurusan dengan itu,” kata Ahmad Dhani, seperti diwartakan Tribunnews, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Ingin Tutup PS Glow, Putra Siregar Ajak Pemilik MS Glow Berdamai
Pentolan band Dewa 19 itu mengatakan, negara yang akan dia kunjungi bersama keluarga memiliki perizinan yang cukup ketat.
Selain itu, dia dan keluarga akan tinggal cukup lama di negara tersebut, sekitar satu bulan untuk menyelesaikan pekerjaannya dan Dewa 19, sembari berlibur.
“Negara yang akan kita kunjungi ini agak ribet,” ucapnya.
Permohonan ini diajukan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sejak awal Juli 2022 lalu.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Dodi Haryanto menjelaskan bahwa permohonan penetapan asal-usul anak ini dilakukan agar anak Dhani dan Mulan diakui negara.
Dengan demikian, anak-anak dapat mengurus perihal administrasi dengan mudah.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews