> >

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ajukan Permohonan Penetapan Asal Usul Anak, Kini Ada 7 Anak di KK-nya

Selebriti | 21 Juli 2022, 15:25 WIB
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani mengajukan permohonan penetapan asal-usul anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan  (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengajukan permohonan penetapan asal-usul anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Dodi Haryanto mengatakan bahwa tujuan kliennya mengajukan permohonan ini agar kedua anak dari Ahmad Dhani dan Mulan Jameela dapat diakui secara negara.

“Tentunya anak-anak yang diusulkan itu adalah hasil pernikahan Mas Ahmad Dhani dan Ibu Mulan, bukan yang lain,” kata Dodi, mengutip Tribunnews, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: Ingin Tutup PS Glow, Putra Siregar Ajak Pemilik MS Glow Berdamai

Dodi menjelaskan, permohonan penetapan asal-usul anak ini juga dilakukan agar sang anak dapat mengurus hal-hal administratif, termasuk terkait identitas, pendidikan, dan mengurus paspor ke luar negeri.

Sementara itu, Ahmad Dhani mengatakan bahwa akta kedua anaknya bersama Mulan akan masuk dalam Kartu Keluarga (KK) miliknya.

Sebelumnya, akta kedua anak itu masih masuk di KK Mulan Jameela.

"Sekarang anak-anak harus ke akta Ahmad Dhani karena sudah menikah resmi kan. Jadi cuma itu aja, perpindahan daripada akta Muhammad Ali dan Safeea dari KK Mulan Jameela menjadi KK Ahmad Dhani," kata Dhani, melansir Kompas.com.

Dengan masuknya dua anak dari pernikahan dengan Mulan Jameela, maka KK tersebut beranggotakan tujuh orang anak.

“Jadi, di KK Ahmad Dhani sekarang anaknya ada tujuh. Itu saja,” ujarnya menjelaskan.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com, Tribunnews


TERBARU