> >

Nindy Ayunda Dikabarkan Dicekal ke Luar Negeri, Kuasa Hukum Bilang Begini

Selebriti | 9 Juli 2022, 14:44 WIB
Nindy Ayunda disebut dicekal ke luar negeri gara-gara kasus dugaan penyekapan. (Sumber: KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Nindy Ayunda, Dwi Yoss mengklarifikasi kabar kliennya dicekal ke luar negeri buntut kasus dugaan penyekapan.

Dwi Yoss mengaku bingung karena Nindy Ayunda tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan negara. Bahkan, statusnya masih menjadi saksi, belum tersangka.

“Kalau yang kami tahu, pencekalan prosesnya panjang, apa yang mau dicekal? Apa Nindy gembong narkoba? Atau teroris? Kan enggak,” kata Dwi Yoss di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), mengutip Tribunnews.

Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan Penyekapan, Polisi Bakal Periksa Nindy Ayunda Pekan Depan

“Apa dia membahayakan keutuhan NKRI? Nggak juga kan, apa yang mau dicekal?!” lanjutnya.

Dwi menegaskan bahwa pihaknya belum menerima surat apa pun terkait pencekalan tersebut dari pihak berwajib.

"Sampai sekarang kami kuasa hukum belum terima itu, dan prosesnya tidak semudah yang kita pikirkan panjang prosesnya, dicekal buat apa, apa ada ancang-ancang melarikan diri ke luar negeri, kan nggak," jelas Dwi Yoss.

Lebih lanjut, Dwi memastikan bahwa Nindy akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan dilaporkan sudah mengajukan surat permintaan pencekalan terhadap Nindy Ayunda ke Mabes Polri.

Terkait kasus ini, pihak kepolisian juga sudah memanggil Nindy untuk melakukan pemeriksaan pada Jumat (8/7), namun Nindy absen.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews


TERBARU