> >

Tim Hukum Amber Heard Ajukan Pembatalan Sidang Lawan Johnny Depp, Ini Alasannya

Selebriti | 9 Juli 2022, 12:33 WIB
Aktris Amber Heard bersaksi di ruang sidang di Fairfax County Circuit Court di Fairfax, Virginia, Kamis, 5 Mei 2022. Aktor Johnny Depp menuntut mantan istrinya, Heard, atas tuduhan fitnah setelah Heard menulis sebuah artikel di Washington Post pada 2018 yang merujuk dirinya sebagai figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga. (Sumber: Jim Lo Scalzo/Pool Photo via AP)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktris Amber Heard resmi mengajukan permohonan pembatalan persidangan atas kasus pencemaran nama baik Johnny Depp ke Pengadilan Sirkuit Fairfax County, Jumat (8/7/2022).

Dalam dokumen yang diajukan ke Pengadilan Sirkuit Fairfax County, pengacara Heard, Elaine Bredehoft, mengeklaim bahwa kliennya berhak atas pembatalan persidangan.

Pengacara Heard menemukan kejanggalan terhadap salah satu juri yang duduk di persidangan Johnny Depp versus Amber Heard.

"Berdasarkan fakta dan informasi yang baru ditemukan bahwa Juri No. 15 bukanlah individu yang dipanggil untuk tugas juri pada 11 April, 2022," ungkap pengacara Amber.

Baca Juga: Amber Heard Disebut Perempuan Tercantik di Dunia Menurut Sains, Begini Perhitungannya

Tim hukum Heard menuduh bahwa dalam persidangan melawan Depp, juri yang datang sebenarnya orang yang lebih muda, bukan orang yang lebih tua seperti dalam daftar.

"Dengan demikian, pria berusia 52 tahun yang duduk di juri selama enam minggu tidak pernah dipanggil untuk tugas juri pada 11 April dan tidak 'muncul dalam daftar', seperti yang dipersyaratkan," demikian isi dokumen tersebut.

Pengacara Amber Heard juga menentang ganti rugi yang harus ditebus Heard. Ganti rugi itu dinilai "tidak konsisten dan tidak dapat didamaikan" dengan kesimpulan juri bahwa sang aktris dan Depp saling mencemarkan nama baik satu sama lain.

Baca Juga: Perdana! Amber Heard Buka Suara soal Kekalahannya dari Johnny Depp: Media Sosial Tidak Adil

Seperti diketahui, Amber Heard diminta membayar ganti rugi sebesar USD10,35 juta atau setara Rp154 miliar (USD1 = Rp14.930) kepada Johnny Depp.

Penulis : Dian Septina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU