> >

Denny Sumargo Sebut Kalah Menang Tak Masalah, Ngaku Rugi Rp700 Juta Kasus Penggelapan

Selebriti | 8 Juli 2022, 05:42 WIB
Denny Sumargo menjalani persidangan kasus penggelapan yang diduga dilakukan oleh mantan manajernya, Ditya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber: Instagram)

Baca Juga: AHY hingga Denny Sumargo Doakan Anak Ridwan Kamil Segera Ditemukan Selamat

"Dan yang bikin saya maju sejauh ini karena dia menggunakan identitas saya untuk mengambil hak dari talent-nya dia," tambah Densu.

"Buat gue pribadi, ini untuk meluruskan suatu hal di mana kita semua harus tahu kita gak boleh ambil orang lain punya hak," tegasnya.

Kronologi Kasus Penggelapan 

Pada 29 September 2021, Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya, Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya karena diduga telah melakukan penggelapan dan pemalsuan surat.

Denny menuding Ditya yang telah bekerja dengannya lebih dari 10 tahun membawa kabur Rp739 juta. 

Sebelum kabur, Denny mengatakan Ditya sudah mengembalikan sebesar Rp500 juta.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Mantan Manajer Denny Sumargo Mengaku Tidak Kaget

Tidak hanya membawa kabur sejumlah uang, Denny mengklaim Ditya juga menyalahgunakan nama Densu Management untuk memalsukan surat.

Ditya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melanggar Pasal 372 dan 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Grid.id


TERBARU