Jawaban Pihak Johnny Depp soal Kubu Amber Heard Minta Vonis Dibatalkan dan Sidang Ulang
Selebriti | 5 Juli 2022, 13:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak aktor Johnny Depp buka suara terkait banding yang diajukan oleh pengacara Amber Heard soal putusan pengadilan.
Diketahui, pihak Amber Heard mengajukan banding terhadap putusan pengadilan yang menyatakan Johnny Depp menang terkait kasus pencemaran nama baik yang disidangkan di Fairfax, Virginia beberapa waktu lalu.
Pihak Heard meminta keputusan tersebut dibatalkan dan kasusnya disidangkan kembali. Pengacara bintang "Aquaman" itu mengatakan bahwa Johnny Depp menang tanpa didukung oleh bukti yang kuat.
Pengacara utama Depp, Ben Chew, menanggapi banding tersebut dalam sebuah pernyataan kepada Courthouse News.
Baca Juga: Menang Lawan Amber Heard, Johnny Depp Justru Harus Bayar Rp560 Juta ke ACLU, Kenapa?
"Sudah kami duga, hanya lebih lama dari dugaan kami, tidak begitu penting," ucapnya, dikutip Selasa (5/7/2022)
Melansir DailyMail, mosi tersebut diajukan pada Jumat (1/7/2022) waktu setempat.
Pihak Amber Heard juga menuduh bahwa seorang juri di persidangan lalu belum diperiksa dengan benar, dan mempertanyakan apakah juri itu memiliki izin atau tidak.
Dalam dokumen yang diajukan di pengadilan, pengacara Heard berpendapat putusan dan ganti rugi 10 juta dolar AS yang sekarang menjadi hutangnya kepada Depp harus dibatalkan.
Baca Juga: Ini Hadiah Amber Heard dari Elon Musk, Kabarnya Bakal Dijual untuk Bayar Johnny Depp
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Daily Mail