Alasan Iqlima Kim Pecat Razman Arif Nasution sebagai Kuasa Hukum, Terlalu Vokal Sindir Hotman Paris?
Selebriti | 25 Juni 2022, 11:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan asisten pribadi Hotman Paris, Iqlima Kim, akhirnya mengungkapkan alasan memecat Razman Arif Nasution dari posisinya sebagai kuasa hukum.
Bersama kuasa hukumnya yang baru, Abdul Fakhridz Al Donggowi, Iqlima menggelar jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022), untuk menjelaskan hal tersebut.
Saat ditanya apakah alasan Iqlima memecat Razman sebagai kuasa hukumnya karena ia terlalu vokal menyindir Hotman Paris, Abdul membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Konflik dengan Hotman Paris Memanas, Eks Aspri Iqlima Kim Minta Bantuan Kementerian PPPA
Akan tetapi ada alasan yang lebih substantif di balik alasan Iqlima mencabut kuasa tersebut, yakni agar fokus dengan masalah utama.
“Ya, itu salah satunya, tapi itu alasan logisnya itu. Tapi memang harus fokus,” kata Abdul, dikutip Kompas.com.
“Jadi, agar sama-sama lebih fokus saja dan tidak perlu memikirkan diserang sana-sini, agar lebih tenang, lebih fokus. Akan lebih baik. Pertimbangannya memang masalah kenyamanan,” jelasnya lebih lanjut.
Usai mencabut kuasa tersebut, Iqlima mengaku disomasi Razman sebanyak dua kali. Razman, menurut pihak Iqlima, merasa keberatan dan menyebut pencabutan kuasa tersebut sepihak.
“Pada intinya, somasi itu merupakan bentuk keberatan atas pencabutan yang disebut sepihak,” ujar Abdul.
Baca Juga: Hotman Paris Bakal Laporkan Iqlima Kim dan Pengacaranya Pekan Depan, Dituding Fitnah dan Pansos
Dia menegaskan, Iqlima sudah memberikan jawaban resmi atas somasi Razman Arif Nasution.
Dalam jumpa pers tersebut, pihak Iqlima juga menjelaskan bahwa dirinya belum melaporkan Hotman Paris atas dugaan pelecehan seperti yang disebutkan Razman.
Sebelumnya, Razman mengeklaim bahwa Iqlima sudah melaporkan Hotman Paris ke polisi atas tuduhan tersebut.
Abdul kemudian mengklarifikasi bahwa Iqlima hanya bersurat kepada pihak kepolisian untuk melakukan konsultasi hukum dan tidak ada laporan yang masuk.
"Persoalan pertama yang adanya pelecehan seksual, itu kami melihat tidak ada. Masalah itu, kita tidak melanjutkan secara prosedur hukum," ujar Abdul.
Baca Juga: Bantah Lecehkan Mantan Aspri Iqlima Kim, Hotman Paris Unggah Beberapa Bukti Baru Ini
Sementara itu, Iqlima menjelaskan alasannya berjuang sebagai korban dugaan pelecehan seksual. Dia bilang masih awam masalah hukum dan berniat untuk menjalani konsultasi terlebih dahulu.
"Itu bukan enggak ada, cuma kesimpulannya saja. Ini singkatnya, saya orang awam dalam permasalahan hukum. Maka dari itu, kami datang konsultasi sama ahli. Menurut ahli, iya (tidak ada unsur pidana)," ujar Iqlima Kim.
Karena dinilai tidak ada unsur pidana, akhirnya pihak Iqlima tidak melanjutkan kasus tersebut secara hukum.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com